Inisiatif Pemasangan Alat Pelacak pada Kapal Skala Kecil oleh AP2HI

November 1, 2016

Sistem pelacakan kapal adalah suatu hal yang wajib untuk kapal-kapal di atas 30 GT di Indonesia di mana seluruh kapal anggota AP2HI dengan izin di atas 30 GT sudah memiliki sistem tersebut sesuai dengan aturan pemerintah.  Sistem yang dimaksud adalah Vessel Monitoring System (VMS).

Lebih dari itu, selain pemasangan VMS di kapal-kapal di atas 30 GT, sejak Maret 2016, AP2HI juga melakukan inisiatif baru dengan melakukan ujicoba pemasangan sistem pelacak pada kapal-kapal anggota di bawah 30 GT.  Sistem pelacak ini atau tracking device ini telah diuji coba pada kapal milik PT. Aneka Sumber Tata Bahari, PT. Chen Woo Fishery & PT. Harta Samudera (didukung oleh MDPI) dan PT. Intimas Surya (didukung oleh LINI).

Cara kerja sistem pelacak kapal ini berbasis GPS yang dapat dimonitor secara real time, sehingga jika dipasang pada salah satu kapal, maka pemilik kapal dapat memantau pergerakan kapal tersebut dari layar komputer.  Tujuan pemasangan sistem pelacak pada kapal-kapal di bawah 30 GT ini sebagai bukti bahwa AP2HI memiliki komitmen dalam mendukung pemberantasan kegiatan penangkapan ikan yang ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur dengan menunjukkan bahwa kapal-kapal anggotanya beroperasi di wilayah sesuai dengan izin yang mereka miliki.

Sampai saat ini AP2HI terus berupaya untuk melakukan ujicoba ke lebih banyak kapal-kapal anggota di bawah 30 GT dengan mencari penyedia jasa sistem pelacak yang dapat menawarkan harga yang terjangkau, mengingat ada lebih dari 600 kapal di bawah 5 GT.

Spot Trace Pointrack WhatsApp Image 2016-10-28 at 11.50.15 AM


IA, KA

Share it!