AP2HI Bekerjasama dengan KKP dalam Pengembangan Protokol Program Pemantau Nasional untuk Kapal Pole & Line

Juni 14, 2017

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memiliki program pendataan melalui logbook yang ditandatangani oleh nakhoda kapal untuk dikirimkan ke KKP. Selain program pendataan melalui logbook ini, KKP juga memiliki program pendataan lainnya berupa pendataan oleh pemantau (observer) di atas kapal perikanan. Program pemantauan ini khususnya bagi kapal yang berukuran di atas 30GT.

Program pemantau nasional ini penting bagi pemerintah untuk mengetahui secara langsung usaha-usaha penangkapan yang dilakukan pelaku usaha perikanan tangkap, sehingga data yang diperoleh dapat digunakan dalam mendukung pengelolaan perikanan yang berbasis data. Hal ini juga sejalan dengan program AP2HI untuk memperoleh sertifikasi eko-label di mana AP2HI harus dapat memverifikasi proses pendataan, salah satunya yang dilakukan oleh observer. Selain itu, melalui program ini AP2HI juga dapat membuktikan bahwa usaha penangkapan yang dilakukan anggotanya memiliki komposisi tangkapan yang baik dengan rendahnya tangkapan ERS, ETP dan atau By-Catch.

Di tahun 2016 yang lalu, AP2HI dan anggotanya mendukung pelaksanaan program ini dengan menempatkan pemantau di kapal-kapal anggota AP2HI, yaitu PT. Aneka Sumber Tata Bahari, PT. Bintang Mandiri Bersaudara, dan PT. Radios Apirja Sorong.

Melalui program penempatan observer di tahun 2016 itu, diketahui bahwa metode pendataan yang dilakukan oleh observer kurang mengakomodir atau memenuhi kebutuhan data untuk kegiatan kapal pole-and-line. Informasi/kolom pendataan mengenai penggunaan umpan, jumlah pancing yang digunakan untuk setiap kegiatan memancing, kolom mengenai rumpon dan lain-lain masih belum tersedia.

Untuk itu di tahun 2017 ini dengan dukungan dari PT. Hatfield Indonesia dan International Pole & Line Foundation (IPNLF), AP2HI bersama KKP melalui Sub-direktorat Pemantauan dan Evaluasi Sumber Daya Ikan (DJPT) dan Pusat Riset Perikanan (Pusriskan), menggagas penyusunan protokol pendataan baru bagi pemantau khusus untuk kapal pole-and-line. Adapun yang dijadikan acuan dalam pengembangan protokol program observer nasional ini adalah mengikuti protokol pemantau yang dikeluarkan oleh lembaga pengelolaan perikanan regional (RFMO).

Diskusi dengan DJPT dan Pusriskan terus dilaksanakan selama proses penyusunan draft protokol ini, di mana draft protokol yang telah final dibahas ulang dalam sebuah workshop bersama dengan dua lembaga tersebut pada tanggal 27 Maret 2017. Hasil dari workshop ini menyepakati protokol yang akan digunakan oleh program observer nasional untuk kapal pole-and-line.

Protokol ini kemudian dikenalkan kepada para pemantau (observer) Indonesia melalui lokakarya pelatihan di Bitung tanggal 25 – 28 April 2017 untuk pemantau yang berbasis di Timur Indonesia, dan di Tegal tanggal 16 – 19 Mei 2017 untuk pemantau yang berbasis di Indonesia bagian barat dengan total peserta 60 orang observer.

Paska lokakarya tersebut, AP2HI menargetkan para observer dapat ditempatkan pada 10% dari total jumlah trip kapal AP2HI di Bitung, Ambon dan Sorong untuk 6 bulan hingga September 2017.

Share it!