Bentuk sinergi antar pemerintah dan industri: KKP dan AP2HI Menandatangani Perjanjian Kerjasama
Sebagai kunci dari FIP Indonesia, perjanjian ini membahas mengenai kerjasama antara pemerintah dengan industri yang mendukung perikanan one-by-one tuna di Indonesia.
Pada acara Bali Tuna Conference (BTC) ke-3 dan International Coastal Business Forum (ICTBF) ke-6 yang berlangsung di Bali pada tanggal 31 Mei dan 1 Juni 2018, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Asosiasi Perikanan Pole & Line dan Handline Indonesia (AP2HI) menandatangani Perjanjian Kerjasama. Perjanjian tersebut berisi tentang bagaimana industri dan pemerintah akan saling bekerja sama untuk mencapai sertifikasi MSC di Indonesia. Bersama-sama, melalui Perjanjian ini, KKP dan AP2HI akan bekerja untuk memastikan ketersediaan tuna yang berkelanjutan, mengurangi dampak lingkungan dan mendukung pengelolaan perikanan berkelanjutan. Perjanjian ini juga mengatur mekanisme kordinasi pada beberapa aktivitas yang spesifik seperti program pengumpulan data, pengamat on-board, dan implementasi Program Perbaikan Perikanan (Fisheries Improvement Project—FIP). Hal ini menegaskan kembali bahwa kerjasama antara pemerintah dan industri meningkatkan momentum dalam proses untuk mencapai akreditasi MSC untuk Perikanan one-by-one di Indonesia, dan AP2HI berharap dapat bekerja dengan KKP, anggotanya dan juga mitranya untuk mewujudkan tujuan bersama ini.
Untuk melihat dokumennya dalam bahasa Indonesia klik di sini, untuk melihat terjemahan dalam bahasa Inggris klik di sini.