AP2HI dan perusahaan anggotanya berkomitmen untuk memperbaiki tingkat ketertelusuran dalam rantai pasok mereka

Desember 24, 2019

Perbaikan sudah diterapkan untuk memperoleh sertifikasi MSC Chain of Custody


Aspek ketertelusuran telah menjadi fokus utama di AP2HI sejak peresmiannya pada tahun 2014. Tindakan-tindakan seperti validasi bahan baku dan legalitasnya saat melewati rantai pasokan, penilaian jangkauan perikanan dan dampak perikanan terhadap lingkungan sangat tergantung pada sistem ketertelusuran yang baik. Aspek ketertelusuran dapat memberikan jaminan pasokan bagi pasar dari pemasok, dan pada gilirannya aspek ketertelusuran ini dapat meningkatkan nilai produk dan mempermudah akses pasar bagi pemangku kepentingan perikanan skala kecil. AP2HI telah memprakarsai beberapa program untuk mengatasi masalah ketertelusuran dimulai dari membantu pemilik kapal untuk mendaftarkan dan melisensikan kapal mereka hingga menempatkan alat pelacak pada kapal ikan skala kecil. Hal-hal tersebut dilakukan untuk memperbaiki tingkat kepatuhan kapal perikanan diluar yurisdiksi pemerintah pusat terkait penggunaan eLogbook dan distribusinya.

Sebagai bagian dari misi AP2HI untuk meningkatkan pasokan global tuna one-by-one yang berkelanjutan, AP2HI bersama mitra-mitranya seperti, IPNLF, telah mengimplementasikan Fishery Improvement Projects (FIP) untuk sejumlah anggota rantai pasokan yang terpisah dari Units of Assessment (UoAs) dalam rangka meningkatkan performa perikanan ini untuk beroperasi pada tingkat yang akan memenuhi standar lingkungan Marine Stewardship Council (MSC). Sekarang, setelah perikanan ini siap untuk penilaian penuh MSC, AP2HI membantu para anggotanya dalam rantai pasoknya ini untuk memperoleh sertifikasi Chain of Custody (CoC) dari MSC. Anggota dengan sertifikasi MSC tidak hanya berarti memiliki operasi tuna dan penangkapan ikan yang berkelanjutan, tetapi juga berarti memiliki sertifikasi berdasarkan standar MSC CoC untuk dapat menjual produk perikanan “Bersertifikat MSC” di pasar. Standar CoC memiliki 5 prinsip utama:

Prinsip 1:       Produk bersertifikat dibeli dari pemasok bersertifikat

Prinsip 2:       Produk bersertifikat dapat diidentifikasi

Prinsip 3:       Produk bersertifikat dipisahkan

Prinsip 4:       Produk bersertifikat dapat ditelusuri dan volumenya dicatat

Prinsip 5:       Sistem manajemen organisasi membahas persyaratan standar.

Dalam lokakarya “Kesiapan MSC” yang diadakan pada Oktober 2019, para pemroses di dalam UoAs tidak akan mengalami masalah dalam membeli, mengidentifikasi, memisahkan, dan melacak tuna bersertifikasi MSC. Demikian juga, pelaku perikanan dalam rantai pasok pole and line cukup tersentralisasi dalam mendaratkan hasil tangkapannya pada lokasi-lokasi pendaratan yang terpantau dan dalam pengaturan inisiatif pemantauan. Namun, jelas bahwa masalah ketertelusuran lebih menantang dalam perikanan pancing artisanal karena banyaknya kapal penangkap ikan yang terlibat dan karena beberapa lokasi pendaratan yang terpencil. Untuk mengatasi hal ini, AP2HI dan IPNLF telah membatasi kapal pancing yang memenuhi syarat untuk menjual ikan bersertifikat MSC yaitu kapal pancing yang (a) mendaratkan tangkapan mereka di pelabuhan umum atau pelabuhan yang dimiliki oleh anggota AP2HI, (b) kapal yang terdaftar dan diizinkan untuk memancing, (c) kapal yang memasok anggota AP2HI dan yang telah menandatangani surat komitmen untuk mematuhi peraturan perikanan dan melakukan audit independen. Kapal yang memenuhi syarat telah menjalani audit awal oleh tim AP2HI dan telah dibuat plakat yang ditempelkan pada setiap kapal, yang berisi rincian kapal, registrasi dan nomor identifikasi AP2HI, termasuk kode QR yang dapat dipindai untuk mendapatkan informasi tersebut dalam bentuk elektronik.

Dikarenakan penilaian penuh MSC terhadap rantai pasok tuna one-by-one di Bitung, Maumere, Larantuka, dan Banda kini sedang berlangsung, perusahaan-perusahaan yang terkait dengan rantai pasokan tersebut, yang ingin menjual tuna bersertifikasi MSC, telah berkomitmen untuk memulai sertifikasi CoC mereka dalam beberapa bulan mendatang. Karena sertifikat CoC berlaku untuk periode tiga tahun, banyak perusahaan akan berusaha mendapatkan sertifikasi tersebut begitu penilaian berlangsung di beberapa bulan awal. MSC memungkinkan ikan untuk ditangkap di rentang waktu antara tanggal kelayakan dan tanggal sertifikasi untuk dimasukkan dalam Kelompok “dalam proses penilaian” dan kemudian dikonversi ke status “bersertifikat” setelah perikanan disertifikasi. Oleh karena itu, anggota AP2HI dapat menyimpan atau menjual secara internal produk dengan status “dalam proses asesmen” selama mereka (a) dengan jelas mengidentifikasi dan memisahkan produk “dalam proses asesmen” dari produk lain, (b) membuat catatan ketertelusuran untuk semua produk “dalam proses penilaian”, menunjukkan ketertelusuran kembali ke UoC termasuk tanggal panennya dan (c) tidak menjual produk “dalam proses penilaian” sebagai sebagai produk bersertifikat, atau memberi label demikian, sebelum perikanan tersebut disertifikasi.

Anggota AP2HI telah menginisiasi diskusi dengan Conformity Assessment Bodies (CABs) tentang audit CoC dan sesi pelatihan industri terkait standar CoC yang direncanakan untuk kuartal pertama 2020 sebagai bagian dari proyek MSC’s Fish For Good. Karena itu, AP2HI yakin bahwa para anggotanya siap untuk menjawab permintaan yang datang dari pasar internasional setelah tahap pertama perikanan disertifikasi, yang diharapkan dapat tercapai sekitar September 2020.

Share it!