AP2HI Bersama UPT Pelabuhan Pondok Dadap Adakan Sosialisasi Penanganan Ikan yang Baik di UPT Pelabuhan Pondok Dadap, Sendang Biru
Sendang Biru (15/9). AP2HI bersama UPT Pelabuhan Pondok Dadap adakan sosialisasi Penanganan Ikan yang Baik dan Penanganan Hewan ETP di gedung serbaguna UPT Pelabuhan Pondok Dadap, Sendang Biru. Kegiatan ini merupakan bagian dari pemenuhan perusahaan terhadap kriteria Program Perbaikan Perikanan (FIP) dan Kode Etik AP2HI.
Dalam acara tersebut AP2HI diwakili oleh dua perusahaan anggota, yakni dari PT. Hatindo Makmur dan PT. Satu Enam Delapan Benoa. Jumlah peserta sosialisasi yang hadir sebanyak 20 orang terdiri dari nelayan, Petugas dari Polairut, Petugas dari TNI AL, Petugas dari Perwakilan UPT Pelabuhan Pondok Dadap dan Supplier Ikan penyuplai PT. Hatindo Makmur serta dari PT. Satu Enam Delapan Benoa.
Pada sesi pertama, Fauzul Zain Hardian, S.Kel., dari UPT Pelabuhan Pondok Dadap memberikan materi mengenai Penerapan CPIB di PPP Pondok Dadap. Dalam pemaparannya ia menjelaskan bahwa wilayah Sendang Biru merupakan basis produksi perikanan tuna penting di daerah selatan Jawa. Mereka memiliki jumlah armada kapal penangkapan sebanyak 645 kapal dengan rata-rata ukuran 11-20 GT, dengan alat tangkap yang digunakan adalah pancing ulur, pancing tonda, dan purse seine.
Sayangnya, daerah ini masih kurang minat untuk masuk ke tahap SCPIB dikarenakan kurangnya kesadaran para pemilik kapal untuk menjaga kualitas ikan dan masih menggunakan teknik konvensional tanpa memperhatikan cold chain system pada saat pemindahan ikan ke tempat pelelangan ikan.
Untuk menanggulangi hal tersebut, pihak UPT Pondok Dadap telah mencoba untuk meningkatkan mutu ikan dengan cara: 1) meningkatkan jumlah kapal yg layak dengan SCPIB; 2) memodernisasi perlengkapan pekerja pendaratan ikan; dan 3) meningkatkan usaha penerapan sanitasi dan higienitas di lingkungan pendaratan ikan. Meskipun solusi sudah diberikan namun ada faktor ekternal lain yang mempengaruhi penerapan modernisasi teknik dilapangan.
Pada sesi kedua, Lina Chalwati yang memberikan prosedur penerimaan bahan baku di industri. Pada sesi ini nelayan diberi pengetahuan mengenai standar pendistribusian bahan baku dari supplier ke industri pengolahan ikan, yakni dengan menggunakan mobil bak tetutup atau thermoking dengan penambahan es curah untuk melindungi ikan dari paparan sinar matahari agar suhu ikan ≤ 4.40 C
Lina mengatakan bahwa ikan yang ditolak oleh industri biasanya adalah ikan yang tidak mencapai standar suhu dan tidak lolos uji organoleptik yang disebabkan karena daging lembek, bau, ada sebagian daging yg matang dan terdapat telur parasite.
“Hal-hal tesebut karena cold chain system saat penanganan di kapal, pada saat di TPI, dan pada saat pendistribusian ikan yg kurang baik. Penolakan ikan tentu sangat berdampak buruk bagi laju ekonomi penjualan ikan tuna, karena dapat merugikan nelayan, supplier dan industri”, terang Lina
Dan terakhir pada sesi ketiga, disampaikan oleh Monica Shintalia, S.Pi, yaitu mengenai pengenalan hewan ETP dan penanganan sampah di laut. Pada sesi ini, diketahui bahwa para nelayan di Pelabuhan Podok Dadap tidak pernah dengan sengaja menangkap hewan-hewan ETP dan sudah memahami tentang jenis-jenis hewan ETP. Namun, sayangnya masih ada beberapa ABK yang membuang sampah di laut saat perjalanan.
“Hal ini karena kurangnya informasi tentang bahaya membuang sampah dilaut. Sehingga perlu ditumbuhkan rasa kesadaran untuk menjaga laut agar tetap bersih” ujar Monica.
Dengan adanya acara sosialisasi ini, AP2HI dan UPT Pelabuhan Pondok Dadap mengharapkan para nelayan dapat mendapatkan informasi dan pengetahuan mengenai materi yang telah disampaikan.