Pertemuan Reguler Pertama Komite Pengelolaan Bersama Perikanan Tuna, Cakalang dan Tongkol Prov Sulawesi Utara
Komite Pengelolaan Bersama Perikanan (KPBP) Tuna, Cakalang dan Tongkol (TCT) di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) Provinsi Sulawesi Tenggara telah melaksanakan pertemuan regular pertamanya pada tanggal 17 Mei 2022. Hal ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan pembentukan komite tahun lalu, pada 22 April 2021 (https://bit.ly/3RNDkC3), dan dari terbitnya Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 691 Tahun 2021 tentang Pembentukan KPBP TCT di WPP Sulawesi Tenggara.
Pertemuan regular pertama ini diselenggarakan oleh DKP Provinsi Sulawesi Tenggara, yang difasilitasi oleh Asosiasi Perikanan Pole & Line dan Handline Indonesia (AP2HI) dan Yayasan IPNLF Indonesia (YII), dilaksanakan secara luring di Kendari dan dihadiri oleh pemerintah pusat (Dit. PSDI-DJPT, KKP), pemerintah daerah (DKP Provinsi, 8 Dinas Perikanan Kab/Kota, Dinas lainnya yang terkait), akademisi (Univ. Halu Oleo, Univ. Muhammadiyah Kendari), industri & supplier di Sulawesi Tenggara dan rantai pasoknya, perwakilan nelayan Handline dari Buton, dan organisasi/LSM lainnya (AP2HI, YII, MDPI).
Tujuan pertemuan ini adalah mensosialisasikan SK Gub. Sulawesi Tenggara No. 691/2021 kepada anggota komite, menjelaskan tugas dan tanggung jawab dari masing-masing kategori anggota dan membahas detail mengenai kerangka rencana kerja komite dalam jangka waktu 1 dan 3 tahun. Anggota komite yang hadir mendapatkan referensi dari materi yang disampaikan oleh Dit. PSDI-DJPT, KKP (Hary Christijanto) dan FPIK-Univ. Halu Oleo (Dr. Naslina Alimina, S.Pi., M.Si.) mengenai Kebijakan Pengelolaan dan peran serta rekomendasi dari Universitas untuk pengelolaan perikanan TCT di WPP 713 dan 714 (WPP Provinsi Sulawesi Tenggara). Adapun, sosialisasi dan penjelasan tugas dan tanggung jawab anggota komite disampaikan langsung oleh Ketua KPBP Sul-tra, La Ode Kardini, SE., M.Si. (Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Sul-tra).
Peserta yang hadir dalam pertemuan ini sangat antusias mengikuti acara serta aktif dalam menyampaikan masukan-masukan terkait komite ini dan rencana kerja untuk pengelolaan perikanan TCT di Provinsi Sulawesi Tenggara agar lebih baik. Bapak Iman Botji dari DKP Provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan masukannya mengenai kepentingan mendorong pemerintah daerah dalam tata kelola rumpon di WPP 713/714.
Masukan lainnya dari Bapak La Kali, DKP Kab. Buton Selatan yang menyampaikan pentingnya melaporkan hasil temuan nelayan terkait adanya Kapal Andon dari Provinsi lain yang beroperasi di wilayah perairan Wakatobi dan Buton (WPP 714). Terkait hal ini, semoga ini menjadi solusi dengan adanya kebijakan baru di WPP 714 yang tidak memperbolehkan nelayan andon menangkap lagi di daerah WPP 714. Menyambung hal ini, Bapak Rasmin Rahman dari DKP Kab. Buton menyampaikan pentingnya sistem pengawasan dari DKP Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mengawal isu tersebut.