Menjaga Perikanan Tuna Ramah Lingkungan: AP2HI Usulkan 6 Langkah Strategis Revitalisasi Perikanan Pole & Line kepada KKP
Jakarta, 13 Agustus 2026 – Asosiasi Perikanan Pole & Line dan Handline Indonesia (AP2HI) melakukan audiensi bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT), di Ruang Rapat Nelayan, Gedung Mina Bahari II, Jakarta. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk membahas masa depan perikanan Pole & Line (PL) Indonesia yang tengah menghadapi penurunan jumlah armada secara signifikan.
Audiensi ini sekaligus menjadi ruang untuk AP2HI untuk menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi pelaku usaha Pole & Line di lapangan serta mendorong adanya revitalisasi secara menyeluruh, melalui pendekatan yang terintegrasi antara regulasi, ruang penangkapan, umpan hidup, armada, logistik, teknologi, dan insentif ekonomi.
Krisis Armada di Tengah Tingginya Permintaan Tuna Berkelanjutan

Data internal AP2HI menunjukkan adanya alarm bagi keberlanjutan sektor perikanan Pole & Line nasional. Dari sekitar 684 armada Pole & Line milik anggota AP2HI pada 2015, saat ini hanya tersisa sekitar 233 kapal yang masih aktif beroperasi, atau sekitar 34 persen dari jumlah sebelumnya.
Berkurangnya armada berpotensi berdampak pada keberlanjutan mata pencaharian nelayan dan ABK, ekonomi masyarakat pesisir, pasokan bahan baku industri pengolahan, hingga daya saing tuna Indonesia di pasar internasional.
Di sisi lain, permintaan global terhadap produk tuna yang dapat dibuktikan keberlanjutannya terus menjadi peluang bagi Indonesia.
Chief Executive Officer (CEO) AP2HI, Janti Djuari, menegaskan bahwa Pole & Line dan Handline memiliki karakteristik penangkapan yang selektif dan ramah lingkungan, serta telah mendukung akses terhadap sertifikasi keberlanjutan berskala global seperti Marine Stewardship Council (MSC).

“Saat ini demand dari buyer internasional sangat tinggi terhadap produk tuna hasil tangkapan kapal Pole & Line yang terjamin keberlanjutannya. Namun, pasar tersebut sangat sulit kita penuhi dari segi kuantitas karena jumlah armada kapal yang terus menurun dari tahun ke tahun. Kami mendesak pemerintah untuk mengambil langkah cepat dan konkret guna mengatasi krisis ini,” Tegas CEO AP2HI.
Kondisi tersebut menciptakan sebuah paradoks. Ketika pasar membutuhkan lebih banyak tuna berkelanjutan, kapasitas armada yang menghasilkan produk tersebut justru semakin berkurang.
Enam Permohonan Strategis Revitalisasi Pole & Line
Dalam audiensi tersebut, AP2HI secara resmi menyampaikan 6 permohonan utama sebagai langkah mendesak untuk merestrukturisasi dan merevitalisasi sektor perikanan Pole & Line Indonesia.
1. Pengelolaan dan Ketersediaan Umpan Hidup
Umpan hidup merupakan salah satu faktor paling menentukan dalam operasi Pole & Line. Berbeda dengan sejumlah metode penangkapan lainnya, kapal Pole & Line harus menyesuaikan operasi dengan ketersediaan umpan serta pergerakan tuna.
AP2HI mendorong pembenahan tata kelola, kepastian akses, serta pengembangan sumber alternatif umpan hidup, termasuk melalui budidaya dan riset teknologi.
Karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih luas melalui riset, pengembangan budidaya, serta eksplorasi teknologi alternatif agar keberlangsungan Pole & Line tidak sepenuhnya bergantung pada ketersediaan umpan alami.
2. Akses Zona Wilayah Penangkapan
Karakteristik Pole & Line membutuhkan fleksibilitas untuk mengikuti musim, pergerakan tuna, dan distribusi umpan. Karena itu, pembatasan ruang yang terlalu kaku dapat mengurangi efisiensi operasi armada.
AP2HI mendorong adanya kemudahan dan fleksibilitas akses terhadap wilayah penangkapan bagi kapal Pole & Line dengan tetap mempertimbangkan keberlanjutan sumber daya dan kepentingan nelayan lokal.
3. Penataan Rumpon
AP2HI mendorong penataan lokasi rumpon yang lebih efektif, adil, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha maupun nelayan.
Dalam audiensi, KKP juga menyampaikan bahwa proses legalisasi rumpon masih menghadapi tantangan, salah satunya terkait proses PKKPRL. Karena itu, terdapat ruang untuk mengkaji penyederhanaan proses perizinan ruang laut bagi sarana perikanan dengan tetap menjaga aspek pengawasan dan keberlanjutan.
4. Efisiensi Logistik, Transshipment, dan Operasional
Pola operasi Pole & Line yang sangat bergantung pada mobilitas mengikuti tuna dan umpan membuat aspek logistik menjadi sangat penting.
AP2HI mendorong dukungan terhadap sistem logistik dan kebijakan alih muat (transshipment) yang dapat meningkatkan efisiensi operasi tanpa mengurangi aspek pengawasan dan ketertelusuran.
Persoalan biaya operasional juga menjadi perhatian, khususnya bahan bakar minyak (BBM) yang merupakan salah satu komponen biaya terbesar dalam operasi kapal.
5. Modernisasi Armada Kapal Pole & Line
Modernisasi Pole & Line tidak hanya berkaitan dengan pembangunan kapal baru, tetapi juga bagaimana teknologi dapat menekan biaya operasi dan meningkatkan produktivitas.
Beberapa inovasi yang dibahas dalam audiensi antara lain pengembangan sistem pendinginan atau ice-making di atas kapal, optimalisasi palka ikan dan palka umpan, serta desain kapal yang lebih sesuai dengan karakter operasi Pole & Line.
Modernisasi tersebut diharapkan dapat mengurangi beban operasional sekaligus mempertahankan karakteristik penangkapan yang selektif dan ramah lingkungan.
-
Pembentukan Forum Revitalisasi Pole & Line
AP2HI juga mendorong pembentukan wadah komunikasi berkala antara pemerintah dan pelaku usaha.
Forum tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa berbagai kebijakan yang disepakati tidak berhenti pada tahap audiensi, tetapi dapat dipantau implementasinya, dievaluasi, dan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Forum revitalisasi juga dapat menjadi ruang kolaborasi yang melibatkan pemerintah, pelaku usaha, nelayan, lembaga riset, akademisi, dan pemangku kepentingan terkait.
Mendorong Fishing Intelligence untuk Mengurangi Biaya Operasional
Selain enam agenda utama tersebut, audiensi juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi dan informasi oseanografi untuk membantu nelayan menentukan lokasi penangkapan.
Penasehat AP2HI, Agus Apun Budiman, menekankan pentingnya pengaktifan kembali Peta Daerah Penangkapan Ikan (PDPI).

“Pengaktifan kembali peta daerah penangkapan ikan sangat krusial untuk membantu nelayan tradisional menentukan lokasi tangkapan secara akurat. Hal ini akan memangkas waktu pencarian sehingga nelayan tidak membuang energi dan bahan bakar (solar) kapal secara sia-sia,” jelas Agus.
Menurutnya, teknologi penangkapan ikan tidak cukup hanya mengandalkan fish finder yang membantu mendeteksi kondisi di bawah kapal setelah berada di area tertentu. Ke depan, nelayan juga membutuhkan informasi mengenai dimana lokasi fishing ground.
Pemanfaatan data satelit dan oseanografi seperti suhu permukaan laut, chlorophyll-a, arus, upwelling, downwelling, serta kondisi perairan lainnya dapat dikembangkan menjadi informasi prediksi daerah penangkapan ikan.
Kolaborasi antara KKP, BRIN, akademisi, dan AP2HI dapat menjadi salah satu langkah untuk mengembangkan sistem informasi fishing ground yang lebih aplikatif bagi nelayan.
Dengan teknologi tersebut, operasi penangkapan diharapkan dapat menjadi lebih efisien: waktu pencarian lebih singkat, penggunaan BBM lebih rendah, dan peluang peningkatan produktivitas armada semakin besar.
Respons Positif dan Dukungan dari DJPT
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., merespons positif aspirasi yang disampaikan AP2HI dan menyatakan komitmen untuk mendukung keberlanjutan perikanan Pole & Line.

“Data penurunan armada Pole & Line ini mengindikasikan adanya ketidak-populeran, hal ini sangat kontradiktif dengan permintaan pasar yang tinggi, sudah saatnya usaha pada industri perikanan Pole & Line harus diberikan insentif khusus, untuk menarik investor karena dari aspek keberlanjutan, perikanan ini sangat ramah lingkungan”, disampaikan oleh Direktur Jenderal Perikanan Tangkap.
DJPT menyepakati bahwa usaha perikanan yang ramah lingkungan seperti Pole & Line perlu mendapatkan perhatian, termasuk kemungkinan kemudahan regulasi.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat DJPT, di antaranya Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan (PSDI), Direktur Usaha Penangkapan Ikan (UPI), serta Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan (KAPI).
Ketiga direktorat tersebut mendapat mandat untuk melakukan kajian lebih lanjut terhadap berbagai permohonan revitalisasi Pole & Line yang disampaikan AP2HI.
Dari 684 Menjadi 233: Saatnya Bergerak dari Regulasi ke Revitalisasi
Penurunan armada dari 684 menjadi sekitar 233 kapal menunjukkan bahwa persoalan Pole & Line tidak dapat diselesaikan melalui satu kebijakan tunggal.
Umpan hidup, zona penangkapan, rumpon, BBM, logistik, transshipment, modernisasi kapal, teknologi, hingga insentif ekonomi merupakan persoalan yang saling terhubung.
Karena itu, AP2HI mendorong agar pemerintah melihat Pole & Line sebagai satu ekosistem perikanan yang perlu direvitalisasi secara menyeluruh.
Seluruh pihak yang hadir sepakat bahwa Pole & Line merupakan bagian penting dari tradisi penangkapan tuna Indonesia dan memiliki nilai strategis dalam memenuhi permintaan pasar terhadap produk tuna berkelanjutan.
Kini, tantangannya adalah memastikan komitmen tersebut diterjemahkan menjadi kajian, kebijakan, program, dan insentif yang konkret.
Dengan kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, nelayan, lembaga riset, dan akademisi, revitalisasi Pole & Line diharapkan tidak hanya mampu menghentikan penurunan armada, tetapi juga membangun kembali Indonesia sebagai salah satu pemain utama dalam perikanan tuna yang selektif, berkelanjutan, dan berdaya saing global.
Author : Meysella Anugrah, Allisya Syafiah Kusumawardani
