Pelatihan Sertifikasi Surat Keterampilan Penganganan Ikan (SKPI)
Mulai
Oktober 15, 2019
Berakhir
Oktober 15, 2019
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan nelayan dalam melakukan penanganan ikan yang baik, serta sebagai syarat untuk mendapatkan Sertifikat Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB). Dasar pelaksanaan pelatihan ini adalah:
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.7 Tahun 2019 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan Sertifikat Cara Penanganan Ikan yang Baik
- Peraturan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap No.7 Tahun 2019 tentang Persyaratan Pengendalian Mutu dan Tata Cara Inspeksi Pengendalian Mutu pada Kegiatan Pendaratan Ikan pada Pasal 9 menyebutkan tentang persyaratan pengajuan permohonan sertifikat CPIB adalah Sertifikat Keterampilan Penanganan Ikan (SKPI) yang dimiliki oleh awak kapal.
Pelatihan ini merupakan kerjasama AP2HI dengan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung.
Nama Acara
Pelatihan Ahli Penanganan Ikan Bagi Nelayan Pole & Line dan Handline
Lokasi Acara
Ruang pertemuan PPS Bitung, Kota Bitung, Sulawesi Utara
Waktu
08:30 - 16:00 WITa
Hubungi
Candra N. W.
Email: candra@ap2hi.org
Informasi Acara
Syarat untuk mengikuti pelatihan ini:
1. Nelayan yang sebagai peserta berasal dari perusahaan anggota AP2HI di Bitung, Sulawesi Utara.
2. Nelayan yang sebagai peserta mohon untuk membawa KTP / Kartu Identitas lain asli dan fotokopi.