Registrasi Kapal AP2HI

Program Registrasi Kapal untuk anggota AP2HI

Program Registrasi Kapal AP2HI adalah sebuah program pengumpulan data yang dimiliki oleh perusahaan anggota AP2HI dan kapal penangkapan ikan yang dimiliki nelayan untuk memberikan hasil tangkapan ke perusahaan anggota AP2HI. Program ini memastikan semua kapal penangkapan ikan yang dimiliki oleh perusahaan dibawah AP2HI adalah legal. Program ini hal penting untuk memerangi praktik IUU Fishing.

Registrasi Internasional dan Nasional

Kapal penangkapan ikan dari anggota AP2HI didaftarkan secara resmi di pusat data AP2HI dan didaftarkan secara internasional di International Seafood Sustainability Foundation (ISSF). Hal ini menunjukkan bahwa kapal yang dimiliki oleh anggota AP2HI tidak terlibat pada praktik IUU Fishing.

Menuju praktik keberlanjutan dan bertanggung jawab

Melalui program Registrasi Kapal AP2HI, nelayan akan diajak untuk mengikuti standar prosedur operasional (SOP) yang disusun oleh AP2HI, termasuk didalamnya adalah:

  • Komitmen untuk mengimplementasi pemancingan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.
  • Untuk menyediakan data yang dibutuhkan.
  • Untuk mengurangi resiko menangkap hewan yang dilindungi.
  • Untuk melarang memotong sirip hiu di laut dan
  • Untuk memerangi IUU Fishing.

Kegiatan dalam program Registrasi Kapal AP2HI adalah:

  1. Mengumpulkan data kapal anggota AP2HI;
  2. Menyusun database kapal yang dibawah AP2HI;
  3. Mendaftarkan kapal anggota AP2HI ke database pemerintah nasional, contohnya R-VIA Tuna;
  4. Mengadakan audit internal terhadap kapal yang dimiliki anggota AP2HI untuk memastikan pusat data kapal;
  5. Menandai kapal anggota AP2HI dengan stiker permanen yang terdapat logo AP2HI;
  6. Menegakkan Standar Prosedur Operasional (SOP) terhadap nelayan yang memancing.

Apabila anda ingin mempelajari lebih lanjut tentang Registrasi Kapal dari AP2HI: